READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan menindak tegas pihak PT. Indomarco Prismatama atau indomaret karena tidak mengindahkan teguran yang diberikan terkait pembangunan oulet/toko di bumi panua.
Sebelumnya, diketahui Pemkab Pohuwato telah memberikan surat teguran kedua kepada pihak indomaret pada 03/11/2021, terkait pembangunan outlet/toko yang belum mengantongi izin melalui surat No. 800/DPM/243/XI/2021.
Pemkab Pohuwato, dalam hal ini Bupati Saipul Mbuinga mengungkapkan, mestinya pihak indomaret mengindahkan teguran yang diberikan dengan tidak melakukan kegiatan pembangungan.
“Itu kalau mereka tidak meningdahkan, itu resiko meraka sendiri,”tutur Saipul kepada media, Rabu (10/11/2021)
Selanjutnya, Saipul Mbuinga menyampaikan, Pemkab Pohuwato akan menindaki persoalan ini dengan tegas, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Yang jelas kita akan lebih tegas lagi, nanti kita sampaikan melalui teguran yang ketiga,”pungkasnya
(JK/Read)