banner 468x60

Pemkot Gorontalo Mudahkan Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis Melalui Aplikasi OSS

Pelaku Usaha Gorontalo

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo terus mendukung dan mendorong pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis yang dijalankan.

Terutama, terkait perizinan formal, agar pelaku usaha lebih mudah menangkap berbagai peluang, guna pengembangan bisnis yang mensyaratkan legalitas formal.

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yakni dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), serta Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kota Gorontalo, Selasa (31/5/2022).

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid menyampaikan, adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi ini tersebut, adalah untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana perizinan berusaha kepada pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan usahanya.

Menurut Ismail Madjid, dengan adanya perizinan yang sederhana dan mudah ini, diharapkan mampu dan dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kota Gorontalo.

Terutama, yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga iklim investasi, kata Ismail.

“Intinya, dengan kegiatan bimtek ini diharapkan akan berdampak positif pada kesejahteraan rakyat Kota Gorontalo”, ucap Ismail Madjid.

Pihaknya menambahkan, dalam pelaksanaan Bimtek ini, para pelaku usaha juga dibekali dengan pengetahuan tentang pengurusan izin usaha yang kini sudah berbasis informasi teknologi.

Yakni, kata Ismail, terdapat aplikasi OSS sebagai sarana pengurusan izin yang dapat dimanfaatkan dengan sederhana dan cepat.

Hal ini dilakukan, agar para pelaku usaha mampu menggunakan aplikasi OSS RBA untuk memulai dan menjalankan usahanya secara profesional.

“Kita mendorong agar pelaku usaha dapat menyusun laporan penanaman modal yang sesuai ketentuan dan tepat waktu, demi terciptanya persamaan presepsi menyangkut ketentuan perizinan berusaha berbasis resiko sesuai undang-undang cipta kerja tahun 2020”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60