Penjagub Rudy Letakkan Batu Pertama UPT BKN Gorontalo

Peletakan Batu Pertama UPT BKN Gorontalo

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Unit Penyelenggara Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Gorontalo, di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Tamalate, Kota Timur, Selasa (21/5/2024). Gedung tersebut didirikan di tanah seluas 4.060 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemprov pada tahun 2018 lalu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto dalam sambutan awalnya menyampaikan, hadirnya UPT BKN di Gorontalo adalah untuk mempercepat pelayanan BKN ke masyarakat, karena selama ini pusat pelayanan masih dipusatkan di Manado. Ia berharap setelah punya UPT, seluruh pusat pelayanan dapat dilakukan di daerah masing-masing.


banner 468x60

Demikian halnya yang disampaikan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, bahwa sebelumnya operasional UPT BKN ini menggunakan gedung pinjam pakai bangunan eks kantor Samsat Limboto sejak 2021. Oleh karena itu, harapannya Pemprov dan Forkopimda turut serta mendukung proses pembangunan gedung baru ini, sehingga dapat selesai sesuai target.

“Pembangunan gedung ini sudah jalan mulai hari ini. Olehnya kami memohon dukungan Pj. Gubernur beserta jajaran agar dapat kami selesaikan dalam jangka waktu 240 hari, karena di tahun 2025 gedung ini sudah diminta untuk beroperasi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pj. gubernur Rudy mengharapkan hadirnya UPT BKN di Gorontalo dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN dan PPPK. Selain itu, gedung ini juga diminta agar dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.

“Kehadiran UPT BKN sebagai unit penyelenggara seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai ASN harapannya dapat menjadi manfaat bersama bagi 6.347 pegawai yang ada di lingkungan Pemprov,” harap Rudy.

Diketahui, pembangunan gedung UPT BKN dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp20,52 miliar. SBSN adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90