banner 468x60

Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 9400 Liter Miras Cap Tikus

Penyelundupan Miras
Penyelundupan Miras

READ.ID – Tim Direktorat Reserse Narkoba ( DIT Resnarkoba) Polda Gorontalo gagalkan penyelundupan 9400 liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus senilai Rp 188 juta, yang dibawa dari Sulawesi Utara menuju wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (09/12).

Penangkapan ribuan liter miras tradisional tersebut, berawal dari para petugas saat melakukan razia operasi pekat Otanaha pada pukul 03.30 Wita Senin dini hari, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara atau tepatnya tidak jauh dari perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Saat razia, Polisi mendapati tiga kenderaan roda empat masing-masing, truk Hino, Pic-up serta mobil Nissan mengangkut miras yang telah dibungkus plastik dan dilapisi karung. Dari hasil pemeriksaan petugas, turk dino membawa 230 sak plastik berisikan miras, pic-up 25 sak dan mobil nissan membawa 10 sak miras.

Wakil Direktur ResNarkoba Polda Gorontalo, AKBP Witarsa Aji mengungkapkan, ada 265 sak plastik yang berhasil disita dengan jumlah total 9400 liter. Dalam setiap liternya, kata Witarsa, miras akan dijual Rp 20 ribu per liternya.

“Setiap sak itu berjumlah empat puluh liter, tapi juga ada setiap sak berjumlah 20 liter. Kemudian setiap liternya itu dijual dua puluh ribu dan kalau ditotalkan ribuan liter miras ini senilai lebih dari 180 juta rupiah,” ungkapnya.

Sementara pada penyelundupan ini, polisi juga turut mengamankan 8 warga asal Minahasa Selatan termasuk sopir, yang berperan pembawa miras masuk ke Gorontalo.

Kepada petugas mereka mengaku, miras akan dibawa menuju Wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo yakni kepada seseorang bernama azis selaku pemesan barang haram tersebut. Sedangkan miras lainnya, akan dibawa menuju Kalimantan Timur melalui penyeberangan laut Palu Sulawesi Tengah.

“Kita akan dalami lagi penangkapan miras ini dan masih akan memeriksa 8 warga asal Sulawesi Utara yang sudah kita amankan sekarang. Kami juga masih menyeldiki apakah miras ini akan diedarkan jelang tahun baru atau tidak. sementara ini kami baru bisa laporkan,” ujar Witarsa.

Saat ini, barang bukti ribuan liter miras tersebut sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60