READ.ID – Kepolisian Daerah Sulsel mengungkap pelaku penyerangan rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terletak di Jalan Gunung Merapi, Makassar pada Sabtu kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes. Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., mengatakan pasca pihak Litha Brent membuat laporan atas kejadian tersebut. Pihaknya langsung bertindak.
Di mana pihaknya yang turun menyelidiki peristiwa penyerangan rumah mantan anggota DPD RI, kemudian mengamankan 2 orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing inisial IR (44) dan RY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (16/10/22).
Meski demikian, Kabid Humas Polda Sulsel berpesan agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.