READ.ID – Kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh seorang siswa di salah satu sekolah yang ada di kota Gorontalo resmi masuk dalam ranah hukum pada Jumat 17 Mei 2024
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalu Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K membenarkan jika telah menerima laporan terkait dugaaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa AKLH (11)
“Benar kami telah menerima dugaan kekerasan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu siswa kelas 6 ” jelas Kompol Leonardo
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa korban yang mengalami luka lebam di bagian bahu sudah di lakukan visum et repertum dan dimintai keterangan
Untuk kasus ini baru kami Terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tutup Kompol Leonardo