banner 468x60

PT Wilmart Tawarkan Dua Solusi Kepada Masyarakat Terkait Lahan Pertambangan

READ.ID – Terkait dengan penguasaan lahan pertambangan batu pecah seluas 104 Hektar meskipun mendapat pro dan kontra di masyarakat, PT Wilmart Byatama Abadi menawarkan dua solusi kepada masyarakat.
Ia menegaskan menurut undang-undang agraria, tanah negara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dapat dimohonkan peruntukannya.
“Selanjutnya apabila didalam lokasi ada penguasaan oleh rakyat yang sudah menaman bertahun-tahun hidup disitu, harus diganti rugi, tapi masyarakat yang menanam harus jelas alas hak atas tanah yang dikuasai tersebut,” kata Jerson Hubu.
Ia menambahkan selama warga dapat membuktikan bahwa dia mengolah tanah itu, pihak perusahaan akan ganti untung, atau perusahaan menawarkan warga itu untuk kerjasama, yaitu membeli kembali batu yang dikelolah oleh masyarakat secara tradisional, meskipun izin pertambangan dikuasai oleh PT Wilmart.
Terhadap protes dari masyarakat pihak perusahaan diawal sudah melakukan sosialisasi, meskipun demikian perusahaan menawarkan solusi terbaik.
“Jangan karena perusahaan sudah ada izin, baru kemudian ada warga yang mulai mengklaim tanah yang dikuasai, kami sudah tanyakan sempat menanam apa ? dan siapa saksinya ? itu tidak bisa dijawab oleh masyarakat yang mengakui menguasai lahan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya untuk membuktikan penguasaan lahan tersebut minimal ada surat dari kepala desa dan camat setempat yang dapat membuktikan itu.
“Kami merasa masyarakat yang menolak, tidak ada tanah disitu, harus jelas apa yang ditanam dan ada saksi, yang jadi pertanyaan adalah ada masyarakat yang menolak, tapi sampai dengan saat ini tidak ada alas hak atas tanah atau bukti penguasaan tanah tersebut,” ujar Jerson.
Pihaknya menegaskan, perusahaan menawarkan dua solusi bayar atau kerjasama dengan menjual batu hasil olahan ke perusahaan, kalau dua solusi tidak diinginkan silahkan digugat.
Bahkan ada yang sudah punya sertifikat dan pihak perusahaan datangi yang bersangkutan dengan penawaran mau jual atau kerjasama, akan tetapi ada yang tidak memiliki lahan tapi keberatan.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply