banner 468x60

Rahman Rahman: Dengan Perda Retribusi Pemerintah Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Rahman Rahman

READ.ID – Dengan melalui Peraturan Darah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemerintah Gorontalo Utara kini lebih berpeluang meningkatkan ekonomi daerah.

Perda ini juga dinilai dapat menggenjot pembangunan daerah. Namun demikian, pelaksanaannya juga diminta harus dapat dimaksimalkan.

Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rahmat Rahman.

“Jadi, untuk Perda itu sendiri, tentu dalam penerapan dilapangan harus bisa dimaksimalkan, seperti contoh tentang Retribusi Jasa peminjaman Alat Alsintan, yang harus mempunyai Retribusinya, agar supaya Daerah dapat mempunyai pemasukan,” katanya, Kamis (25/2/2021).

Politisi Muda PDI-P ini menyampaikan bahwa dengan adanya Perda Retribusi Jasa Usaha, Pemerintah Daerah dapat bisa memaksimalkan retribusi-retribusi yang ada.

Pasalnya saat ini masih ada sektor-sektor yang perlu harus dimaksimalkan retribusinya.

“Di sini tentu kamipum meminta kepada pihak Pemerintah Daerah agar dapat menjalankan beberapa poin ini dengan baik dan maksimal. Agar pendapatan asli daerah ini bisa terus meningkat dan juga dapat bermanfaat bagi kemajuan Daerah,” jelasnya.

(Tutun/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60