READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boliyohuto Manaf Hamzah menerima sejumlah aspirasi dari warga Desa Labanu Kecamatan Tibawa.
Aspirasi tersebut, disampaikan warga pada kegiatan reses masa persidangan pertama DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2022/2023.
Adapun aspirasi yang disuarakan warga tersebut, diantaranya menyangkut permohonan bantuan untuk kegiatan majelis taklim, serta bantuan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Hamzah mengatakan bahwa siap membantu aspirasi yang disampaikan warga Desa Labanu.
Dikatakan Manaf Hamzah sendiri, untuk permintaan bantuan yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi, seperti mesin jahit.
“Olehnya, kami siap menindaklanjuti aspirasi tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yakni Dinas Sosial, terutama yang berhubungan dengan permohonan pemberdayaan perempuan”, ungkap Manaf.
Lebih lanjut, politisi PKS ini menegaskan, bahwa untuk permohonan bantuan dalam kegiatan keagamaan, pihaknya pun siap membantu.