banner 468x60

Selain Pemudik, Para Pengendara Bisa Lewat Perbatasan

READ.ID – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengatakan kegiatan berkendara selain para pemudik di perbatasan yang telah ditutup masih bisa dilakukan.

“Selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial-ekonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (6/5/2021).

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, mengatakan pengawasan di lapangan bakal sulit diterapkan. Menurutnya, akan sulit membedakan masyarakat yang mudik dan non-mudik yang melewati perbatasan.

“Susah, orang pura-pura kerja juga bisa kan. Bawa pakaian satu, dimasukin ransel isinya pakaian,” sebut Djoko dilansir dari detikcom, Jumat (7/5/2021).

Djoko menyarankan, pergerakan orang selama periode larangan mudik sebaiknya menggunakan zonasi. Misalnya, di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek ada satu zona merah, maka masyarakat dari dan ke wilayah itu tidak boleh keluar/masuk.

“Menurut saya Satgas itu sudah punya modal untuk mengatur mobilitas. Modalnya apa? Dia punya database zona. Zona merah, zona kuning, mainkan zona itu saja. Kalau merah kriterianya apa dalam melakukan pergerakan. Kemudian menuju zona merah di zona merahnya sebagai tujuan karantina mau berapa hari. Ketika musim (libur) panjang naikkan kriterianya. Kalau hijau sama hijau bagaimana. Sehingga berbasis zona saja, mau aglomerasi mau tidak nggak peduli pokoknya basis zona saja,” saran Djoko.

Zonasi tersebut bisa melingkupi kabupaten atau wilayah yang lebih kecil. Jika ada masyarakat yang ingin bersilaturahmi saat Idulfitri dan periode larangan mudik, bisa diminta menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.

“Dengan penerapan zona itu sudah punya kriteria lah. Oke kalau zona merah orang harus 15 hari dikarantina, sampai zona hijau. Zona hijau pun seharusnya masih ada karantina, tapi waktunya sebentar. Kalau ke saudaranya suruh lapor harus bawa tes dan sebagainya. Itu kan bentuk berikutnya. Tapi dengan berbasis zona sudah lumayan,” ucap Djoko.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60