banner 468x60

Siap-siap harga Pulsa Telkomsel dan XL naik mulai 1 April 2022

Telkomsel
banner 468x60

READ.ID – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 11 persen, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk (XL) telah melakukan persiapan rencana kerja, termasuk harga pulsa, untuk menyesuaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Selain itu, kedua operator telekomunikasi ini juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan terkait kenaikan PPN ini.

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN termaktub dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam aturan itu, setelah naik menjadi 11 persen di April 2022, PPN akan naik bertahap sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.

“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, melalui pengiriman SMS (short message service) notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022. Sebelumnya, Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama mengenai kenaikan tarif PPN menjelang rencana penerapan,” ungkap Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono (15/3).

Ia menekankan, sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance, Telkomsel tentu akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi bila ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan.

“Telkomsel juga siap untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya kebijakan yang dimaksud, dan berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan,” jelas Saki Bramono.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60