READ.ID,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo mulai melakukan verifikasi dokumen terkait dengan pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengatakan bahwa untuk pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan tersebut sedang dalam proses pembebasan lahan yang diawali dengan sosialisasi kepada warga setempat, Jumat (8/2/2019).
Menurut Sultan, sekitar 3,3 hektare area lahan atau sekitar 22 persil (bidang tanah) yang akan dibebaskan dan lahan tersebut dimiliki oleh 18 orang.
“ Mereka yang kita berikan sosialisasi,” ujar Sultan.
Selain sosialisasi, PUPR mulai melakukan identifikasi terhadap dokuman kepemilikan lahan guna memastikan apakah yang dimiliki merupakan hak milik maupun masih dalam bentuk dokumen alas hak.
“Beberapa hal yang di antaranya soal kelengkapan surat kepemilikan lahan yang belum bersertifikat, rencana appraisal dan besarnya biaya ganti lahan,” Kata Sultan
Sultan juga menjelaskan bahwa terkait pembayaran ganti untung terkait lahan dimaksud, pihak dinas PUPR menyerahkan ke apraisal selaku tim indepen yang menilai harga tanah dan bangunan. Proses pembebasan lahan ditargetkan akan rampung tahun 2019. Selanjutnya lahan tersebut akan dihibahkan ke Kementrian Hukum dan HAM.Pembebasan lahan tersebut untuk mendukung pengembangan Lapas Perempuan Kelas III terintegrasi dengan relokasi Lapas kelas IIA yang saat ini berada di Kota Gorontalo. Salah satunya menyangkut luas lahan lapas. Saat ini baru ada 6 hektar yang sudah dimanfaatkan. Total lahan yang dibutuhkan seluas 12 hektar namun baru 8,7 hektar yang telah selesai dibebaskan.****