banner 468x60

Tujuh Unit Sepeda Motor Milik Pelaku Judi Sabung Ayam diamankan

Judi Sabung Ayam

READ.ID – Tujuh unit sepeda motor diduga milik dari pelaku judi sabung Ayam diamankan oleh satuan Tim Sus Polres Bone Bolango, Sabtu (23/10).

Penggerebekan judi sabung ayam tepatnya di Desa Ayula Kecamata Bolango Selatan Kabupaten Bone Bolango itu dipimpin langsung oleh Waka Timsus Polres Bone Bolango IPDA Zulkifli Saeng.

“Kami mendapati info dari masyarakat adanya kegiatan judi sabung ayam, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara, sekitar pukul 16.30 Wita,” kata IPDA Zulkifli Saeng.

Ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut Timsus berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua ekor bangkai Ayam, dua Ekor ayam Jantan yang masi Hidup, serta tujuh unit Sepeda motor.

Namun pada saat dilakukan penggerebekan pelaku judi sabung Ayam, langsung melarikan diri dengan cara meloncat Sungai Bolango, kearah Desa Pilohayanga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

“Selanjutnya barang bukti kami amankan dan di bawa ke Polres Bone Bolango untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Rully)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60