Tuntaskan Perekaman KTP-el, Pemprov Gorontalo Terima Reward dari Kemendagri

Perekaman KTP-el
banner 468x60

READ.ID – Sukses tuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menjadi satu satunya pemerintah tingkat provinsi di Indonesia yang mendapatkan reward atau penghargaan dari Kemendagri.

Gorontalo dinilai sukses melakukan perekaman KTP-el di tiga kabupaten yang menggelar Pilkada yakni Bone Bolango, Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.


banner 468x60

Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menghadiahi Provinsi Gorontalo dengan mesin Administrasi Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin berbentuk seperti mesin ATM itu nantinya bisa digunakan warga untuk mencetak 23 dokumen kependudukan seperti KTP, akta keluarga, akte perkawinan dan sebagainya secara mandiri.

“Pak Dirjen sangat mengapresiasi pencapaian tiga kabupaten dalam hal nol rekam KTP-el. Ini menunjukkan pemerintah daerah sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat guna mensukseskan Pilkada,” kata Kadis PMD Dukcapil Slamet Bakri usai menandatangani serahterima barang di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dijelaskan Slamet, dari sekian kabupaten/kota yang menerima penghargaan serupa, hanya Provinsi Gorontalo yang diundang mewakili tingkat provinsi bersamaan dengan Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat untuk daerah.

“Ini kerja bersama, khususnya teman teman di tiga kabupaten sampai di tingkat kecamatan dan desa. Mereka bekerja siang dan malam agar target perekaman KTP-el bisa tuntas. Terima kasih juga buat Bapak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang sangat intens menggenjot perekaman ini, bahkan beliau menghibahkan anggaran untuk menambah mesin cetak di Kabupaten Gorontalo.

Kabgor menjadi daerah yang harus susah payah menyelesaikan target nol rekam KTP-el. Hingga tanggal 3 Desember masih ada 2.997 orang wajib pilih yang belum terekam. Beruntung hingga hari H pencoblosan target tersebut bisa dituntaskan.

Nol rekam KTPel di Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango menyisakan warga yang tidak memungkinkan lagi direkam KTP-el seperti meninggal dunia, orang dengan gangguan jiwa, orang di luar daerah, disabilitas dan orang yang sama sekali tidak mau merekam dibuktikan dengan surat keterangan.

Kabupaten Pohuwato menyisakan 11 orang dengan rincian lima ODGJ, dua orang disabilitas fisik dan empat orang di luar daerah. Bone Bolango tersisa 38 orang di luar daerah dan Kabgor menyisakan 348 orang atau 0,12 persen dari daftar DPT dengan berbagai alasan.

(adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90