READ.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik memenuhi panggilan polisi terkait aduan Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin tentang dugaan pencemaran nama baik.
Hamzah tiba di satuan reskrim Polres Gorut pada pukul 09.15 Wita, Selasa (02/3/2021).
Politisi Golongan Karya (Golkar) Itu terlihat mendatangi Polres Gorut dengan menggunakan Kemeja bermotif dan celana hitam. Dirinya kemudian menuju ruang unit III (Tipidter) Satuan Polres Gorut.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Syang Kalibato menyampaikan bahwa, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk selanjutnya digelar.
AKP Syang Kalibato mengatakan, pemeriksaan terhadap wakil ketua DPRD Gorut ini terkait aduan Ridwan Yasin atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan, dan nanti diselidiki apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak. Kami masih akan memeriksa semua saksi, nanti ditetapkan apakah ini bisa memenuhi unsur pidana, atau tida,” jelas Kasat.
Dirinya menegaskan, dalam hukum harus diperlakukan sama, walaupun pelapor dan terlapor adalah seorang pejabat atau siapapun.
“Tetap kami layani, dan tidak ada yang spesial karena pihak kepolisian bersikap profesional,” tegas AKP Syang.
(Tutun/RL/Read)