banner 468x60

7 Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Dalam Hotel di Gorontalo

READ.ID – Sebanyak 7 pasangan bukan muhirm atau belum menikah terciduk di dalam kamar hotel di Kabupaten Gorontalo. Mereka didapati polisi saat operasi razia, Rabu (17/2/2021).

Razia yang dipimpin AKP Anas DJ. Adam,
itu digelar Tim Operasi Pekat Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Anas mengatkan pihaknya mendapati sejumlah pasangan itu di beberapa hotel berbeda di Kabupaten Gorontalo.

“Saat ini ketujuh pasangan yang bukan pasutri telah dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Unit PPA Dit Reskrim Polda Gorontalo,” ucapnya, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, menyampaikan kegiatan operasi dilaksanakan dalam rangka meminimalisir gangguan-gangguan kambtibmas.

Sasaran penegakan hukum dalam operasi itu diantaranya perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi dan narkoba.

“Kepolisian Daerah Gorontalo dan polres jajaran saat ini tengah genjar-gencarnya melaksanakan Operasi Pekat I tahun 2021 yang diharapkan dengan Oloperasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas,” ujarnya.

Kata Mantan Kapolres Bone Bolango ini, sejumlah pasangan yang diamankan tersebut telah dilakukan pembinaan, pendataan, hingga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya mereka.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60