banner 468x60

AKBP Dicky Irawan Kesuma Resmi Jabat Kapolres Gorontalo Utara

Polres Gorontalo Utara
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) hentikan surat izin keramaian untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

READ.ID – AKBP Dicky Irawan Kesuma resmi jabat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo Utara setelah dilantik Kapolda Gorontalo Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Wahyu Widada di ruang Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis (19/12).

Serah terima jabatan Kapolres Gorontalo Utara merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan Kamtibmas di wilayah setempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Gorontalo mengatakan, jabatan yang di peroleh merupakan jabatan yang sangat strategis untuk membantu kinerja pimpinan dan memberikan motivasi yang tinggi bagi seluruh personil bawahannya.

“Saya harap bisa memberikan motivasi kerja yang tinggi kepada seluruh personel bawahannya, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya. untuk itu saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru,” ujarnya.

Kapolda Wahyu juga mengajak seluruh personil agar bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik untuk masyarakat.

“Marilah kita laksanakan tugas yang kita emban dengan baik dan benar menjadi personil Polri yang berjiwa penolong kepada masyarakat, terlebih meningkatkan kegiatan sosial, sehingga tercipta hubungan yang baik dengan masyarakat,” tandas mantan Wakapolda Riau tersebut.

Seperti diketahui, Polres Gorontalo utara baru terbentuk di Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, usulan pembentukan Polres Gorontalo Utara telah mendapatkan persetujuan dari Menpan RB sesuai surat Menpan RB ke Kapolri nomor B/849/M.K.T.01/2019 tanggal 18 September 2019. Sementara, Kapolri kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1872/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019. (Jeff/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60