Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Penerimaan Perbaikan DCT Pasca Putusan MK di Hari Terakhir Penyerahan

Penerimaan Perbaikan Daftar Calon Tetap

READ.ID – Pengawasan terhadap penerimaan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), terus dilakukan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini terlihat, saat Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, didampingi oleh Tim Asisten (TA) dan Kepala Biro (Karo), dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, saat melakukan monitoring ini dilakukan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu, (26/06/2024).


banner 468x60

Pengawasan ini, dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam monitoring tersebut, terlihat partai-partai yang dijadwalkan untuk menyerahkan perbaikan DCT diantaranya adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.

Sebelumnya, Partai Demokrat telah menyerahkan perbaikan DCT mereka pada hari Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI  Lolly Suhenty, menekankan tentang pentingnya kerja sama antara partai politik peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dengan KPU dan Bawaslu di Gorontalo.

Terlebih lagi, dalam ketentuan yang ada tidak dikenal istilah kampanye saat PSU.

Lolly Suhenty pun berharap, para partai politik peserta PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi ini dapat bekerja sama dengan baik.

“Dengan harapan semoga KPU dan Bawaslu di Gorontalo dapat menyukseskan pelaksanaan PSU,” pesannya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90