READ.ID – Seorang oknum dosen di Fakultas Syariah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Dikutip dari Gopos.id puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/1/2022).
Aksi unjuk rasa dilaksanakan di depan Gedung Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, serta di Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Dalam aksinya, para mahasiswa meminta agar dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual agar diberhentikan dan diproses hukum.
Pasalnya tindakan sang dosen dianggap telah merusak marwah kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, yang merupakan kampus Islam dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
“Kami minta Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswi di IAIN Sultan Amai Gorontalo,” ujar orator massa aksi, Kadri Tobangen.
Selain mendesak rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, massa aksi juga menuntut agar Polda Gorontalo memproses hukum terhadap oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal, menjelaskan bila dugaan pelecehan seksual masih sementara dilakukan penelusuran.
Saat ini pihak Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari data secara konferehensif dari kedua belah pihak. Baik terduga korban maupun terduga pelaku.
“Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan rincian kasusnya seperti apa. Sebab kami masih melakukan investigasi dan mencari data secara konferehensif,” ujar Ahmad Faisal.
Menurut Ahmad Faisal, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penelusuran kasus ini.
Oleh karena itu tim yang dibentuk akan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
“Tim sudah meminta keterangan dari terduga korban. Siang atau sore ini terduga pelaku sudah menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan keterangan,” ungkap Ahmad Faisal.
Lebih lanjut Ahmad Faisal menegaskan, apabila kejadian tersebut memang benar adanya maka pihaknya selaku pimpinan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo mengutuk dan mengecam tindakan tersebut.
“Tapi sekali lagi saya tegaskan bahwa kita menganut asas praduga tak bersalah,” tegas Ahmad Faisal.
Sebelumnya beredar kabar bila telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Syariah terhadap salah seorang mahasiswi.
Oknum dosen yang belakangan diketahui berinisial, SH, itu diduga melakukan tindakan tak terpuji saat sang mahasiswa hendak mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) susulan.
Sang mahasiswi mengaku peristiwa tersebut terjadi saat oknum dosen, SH, mengajak dirinya masuk ke mobil dan kemudian menuju ke salah satu toko milik SH yang ada di Kota Gorontalo.
Dalam perjalanan menuju ke tempat tersebut, SH mengaku capek dan meminta agar dirinya diizinkan tidur di tempat kos sang mahasiswi. Tetapi permintaan itu ditolak oleh sang mahasiswi.
Oknum dosen disebut kembali meminta agar sang mahasiswi menemani dirinya beristirahat di penginapan.
Permintaan itu lagi-lagi ditolak, hingga akhirnya sang oknum dosen diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sang mahasiswi. Sang mahasiswi lalu meminta turun dari mobil dan kemudian pulang. Namun perbuatan tersebut membuat sang mahasiswi merasa trauma.
Sementara itu SH melalui pemberitaan sejumlah media online membantah dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada dirinya.
Ia menilai apa yang dituduhkan kepadanya merupakan sebuah fitnah.