READ.ID – Pekerjaan perbaikan Jl. Nani Wartabone (eks Jl. Panjaitan) di Kelurahan Limba U, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menuai sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Pasalnya pekerjaan yang sudah berlangsung 10 bulan tetapi progres atau kemajuan pekerjaan baru mencapai 47 persen.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelontorkan anggaran yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp24 miliar untuk pekerjaan Jl. Nani Wartabone. Pekerjaan meliputi peningkatkan badan jalan, penataan drainase, perbaikan landscape, pedestrian.
“Sudah sepuluh bulan pekerjaannya, kok nggak rampung-rampung,” tegas Irwan Hunawa, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo saat meninjau pekerjaan Jl Panjaitan, Senin (26/9/2022).
Irwan menuturkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo harus mengoptimalkan monitoring pekerjaan yang sementara dilakukan kontrakan pelaksanaan, mengingat jangka waktu pelaksanaan sudah mebihi waktu yang ditentukan.
“Kami DPRD berfungsi sebagai pengawas. Sehingga kami hanya bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PUPR. Mereka yang tahu kendala teknis lapangan,” beber Irwan.
Agar pekerjaan rampung tempat waktu Irwan meminta kepada kontraktor pelaksana untuk segera menambah pekerja dan menyediakan material.
“Material harus segera siap, begitu juga jumlah pekerja harus ditambah. Besok saya akan cek kembali. Dari sekian banyak kegiatan ini yang menjadi catatan (jl Panjaitan),” pungkasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan, juga turut serta melakukan pemantauan pekerjaan jl Panjaitan bersama DPRD Kota Gorontalo. Kepada awak media dirinya menjelaskan pekerjaan akan rampung di akhir tahun.
“Kita optimistis ini akan rampung di akhir tahun,” kata Rifadli Bahsuan.
Rifadli menjelaskan, kendala teknis yang memperlambat progres pekerjaan adalah penataan drainase. Pihaknya harus meletakkan beton berbentuk u ke dalam saluran yang sudah digali dengan lebar lebih kurang lebar satu setengah meter. Waktu pekerjaan harusnya rampung pada Juni 2022. Namun karena ada kendala tersebut, maka ada penambahan waktu pekerjaan hingga November 2022.
“Kita punya regulasi, ada peraturannya jika tidak selesai tepat waktu, kita aka minta pertanggungjawaban kontraktor pelaksana,” pungkasnya