READ.ID – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain melakukan pertemuan dengan Inspektorat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Rabu, (8/3/2023).
Aryanto Husain menjelaskan, adapun pertemuan dengan tim dari Inspektur Jendral Kemenparekraf RI tersebut, adalah membahas terkait evaluasi anggaran dekonsentrasi, yang diberikan kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.
Dirinya menerangkan, untuk tahun 2023 ini, mekanisme tersebut berubah menjadi Dana Tugas Pembantuan, yang akan di berikan dan dikelola oleh daerah, termasuk oleh Dinas Pariwisata Provinsial Gorontalo.
Tidak hanya itu, untuk dana tugas pembantuan ini, juga dapat digunakan untuk pekerjaan fisik maupun non fisik.
Olehnya, Aryanto meminta agar pada proses pengelolaan Dana Tugas Pambantuan tersebut, harus lebih memperhatikan Akuntabilitas dan Transparan.
“Untuk itu, kami berharap nantinya akan ada Bimtek terkait pengelolaan dana Tugas Pembantuan yang bersumber dari APBN, sehingga dalam mengelola Keuangan menjadi tepat guna dan tepat sasaran”, harap Aryanto Husain. (Rinto/Read)