LSM GPI Minta Polisi Selidiki Robohnya Atap dan Plafon DPRD Kabupaten Blitar

LSM GPI Blitar
banner 468x60

READ.ID, Blitar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) meminta polisi melakukan penyelidikan robohnya sebagian bangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.

Aparat penegak hukum (APH) diharapkan juga dapat segera menyelidiki robohnya atap dan plafon kantor DPRD akibat gempa magnitudo 6,1 skala richter (SR) pada Jumat lalu.


banner 468x60

Menurut Ketua LSM GPI Joko Prasetio, standar mutu bangunan tersebut diduga menyimpang dari Detail Engineering Design (DED) atau gambar kerja/bestek yang ada di dalam kontrak.

“Dengan adanya gempa kemarin, beberapa bangunan menjadi roboh,” terang Joko di Kantor DPRD saat meninjau lokasi kerusakan, Rabu (14/4/2021)

Joko mengatakan pihaknya pernah melaporkan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan kantor DPRD maupun kantor bupati Blitar tersebut ke kepolisian (Polres Blitar). Namun, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya.

Menurutnya perkara rusaknya gedung perlu dianalisa. Sebab, ia mempertanyakan apakah hal itu terjadi karena kesalahan dari perencanaan atau pada pelaksanaan pekerjaannya.

“Untuk itu, APH harus hadir. Selanjutnya jangan hanya dikoreksi dari sebab kerusakan itu sendiri. Akan tetapi, juga dilihat dari bangunan tersebut, apakah sudah sesuai dengan standarisasi bangunan atau tidak,” tandas Joko.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM mengomentarinya positif.

“Kalau memang ada penyimpangan di dalam pelaksanaan pembangunan, dan itu perlu dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan, ya itu sah-sah saja. Supaya biar ada pembelajaran bagi pihak-pihak terkait, yang selanjutnya akan lebih berhati-hati,” kata Mujib.

Selanjutnya Mujib menyarankan, untuk ke depan, pengawasan harus dipilih tenaga ahli yang benar-benar mumpuni.

Sehingga, di dalam pelaksanaan bisa memberikan arahan atau solusi jika ada kendala di lapangan dan tidak hanya sekadar mengawasi pelaksanaannya saja.

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung apa yang disarankan dari LSM GPI, monggo kepolisian hadir untuk melakukan pemeriksaan, jadi biar semua tahu yang sebenarnya tentang perencanaan dan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

(Didik/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90