READ.ID – Sebagai upaya mempersiapkan diri menyongsong status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Universitas Negeri Gorontalo mengadakan serangkaian program penguatan Sumberdaya Manusia (SDM) bagi dosen dan tenaga kependidikan, Rabu (8/5).
Melalui kegiatan focus group discussion strategi pengembangan sumberdaya manusia dalam implementasi PTNBH UNG, menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbudristek RI Ir. Suharti, M.A., Ph.D., staf khusus menteri bidang kompetensi dan manajemen Pramoda Dei Sudarmo, MBA, MPA, staf khusus menteri bidang komunikasi dan media Muhamad Heikal, S.Ip., MPC. Serta staf khusus menteri bidang pemerintahan Jurist Tan, BA., MPA/ID.
Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T, mengungkapkan bahwa transisi ke PTNBH tidak hanya sekedar perubahan status institusi, tetapi juga melibatkan sebuah perubahan besar khususnya dalam pengelolaan internal yang lebih mandiri dan profesional oleh SDM yang dimiliki UNG.
“Ini merupakan bentuk komitmen UNG, untuk mempersiapkan dosen dan tendik dengan kompetensi yang memadai untuk mendukung visi universitas menjadi kampus unggul dan berdaya saing,” ujar Eduart.
Menurutnya forum semacam ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat khususnya mahasiswa, sekaligus mempersiapkan institusi menghadapi tantangan baru di era global. Ia berharap dengan status baru sebagai PTNBH akan semakin meningkatkan kualitas serta semangat kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Sekjen Kemdikbud RI Ir. Suharti, M.A., Ph.D., mengatakan pendidikan tinggi di Indonesia masih punya tantangan luar biasa, sehingga kementerian terus berupaya mendorong penguatan kualitas salah satunya melalui tata kelola. Kementerian menurut Suharti mendorong perguruan tinggi menjadi perguruan tinggi berbadan hukum, karena ada banyak sekali kemudahan yang diperoleh dalam mengelola institusinya.
“Semuanya memiliki tujuan yang baik dengan apa yang dilakukan UNG saat ini. Hal-hal strategis yang dilakukan UNG saat ini, diharapkan dapat mempercepat proses perubahan status menjadi PTNBH. Tujuan tersebut tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak khususnya dosen,” terang Suharti.