PAD Tak Terlihat, Mohamad Afif Pertanyakan Aktivitas Swasta di Pelabuhan Paguat

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Pohuwato, , mempertanyakan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas Pelabuhan Barang Paguat yang belakangan dinilai semakin meningkat dan dimanfaatkan oleh pihak swasta.

Sorotan tersebut disampaikan Afif usai melakukan kunjungan langsung ke pelabuhan pada Jumat (17/7/2026). Menurutnya, pelabuhan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato kini digunakan oleh perusahaan untuk aktivitas bongkar muat barang.

“Pelabuhan barang milik pemerintah daerah yang merupakan aset pemerintah daerah, hari ini digunakan oleh pihak perusahaan,”tuturnya

Afif menilai peningkatan aktivitas di pelabuhan seharusnya memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Ia mengaku prihatin apabila aset milik pemerintah dimanfaatkan tanpa memberikan kontribusi yang jelas terhadap PAD, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Selaku Sekretaris Komisi III saya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Di saat daerah hari ini mengalami penurunan fiskal dan kondisi fiskal yang lemah, tetapi ketika ada aset-aset daerah yang memiliki potensi PAD justru terabaikan dan cenderung diurus secara tidak baik, sementara digunakan oleh pihak lain, dalam hal ini perusahaan,”ungkapnya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan Komisi III DPRD Pohuwato akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pendalaman terhadap status pengelolaan pelabuhan, termasuk kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Menurut Afif, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan legalitas pemanfaatan aset daerah sekaligus mengetahui apakah aktivitas yang berlangsung telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selaku Sekretaris Komisi III, kita akan mendalami masalah ini sampai ke tingkat kementerian terkait untuk memastikan kejelasan pengelolaan pelabuhan, sekaligus melakukan RDP dengan pihak perusahaan yang menggunakan pelabuhan ini secara ilegal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato maupun pihak perusahaan terkait mengenai status pemanfaatan Pelabuhan Barang Paguat serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60