banner 468x60

Pemda Pohuwato Percepat Penanganan Masalah Lahan Dampak Bendungan

Lahan Dampak Bendungan

READ.ID – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga memimpin rapat penegasan dan penetapan batas Desa, guna menindaklanjuti polemik permasalahan terkait dengan 14 bidang lahan dampak pembangunan bendungan Randangan.

Sekda Djoni Nento melalui laporannya menyampaikan untuk mempercepat proses penyelesaian lahan dampak pembangunan bendungan ini, pemerintah daerah membentuk dua tim.

Adapun proses tahapan kerja dari tim tersebut  berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, Provinsi, Kementrian Dalam Negeri dan dilanjutkan ke Badan Informasi Geospasial.

Mengawali rapat tersebut, Bupati Syarif mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Kadis PUPR dan tim teknis.

Hal-hal yang dipaparkan antara lain terkait proses kajian lapangan penelusuran batas Desa Ayula dengan Desa Iloheluma, Desa Suka Makmur Kecamatan Patilanggio, Desa Omayuwa, Desa Motolohu, Desa Sarimurni Kecamatan Randangan, Desa Pancakarsa I Kecamatan Taluditi.

Selain itu, tim juga menetapkan titik koordinat sesuai batas desa yang berbatasan dengan Desa Ayula.

Berdasarkan kajian lapangan dari tim telah mengidentifikasi nama pemilik 14 bidang lahan yang didampingi langsung oleh Kepala Dusun, Kepala Desa, serta Camat setempat.

Bupati selaku Ketua panitia penegasan dan penetapan batas desa sebagaimana diatur dalam amanat Permendagri no 45 tahun 2016, menegaskan bahwa pastikan kerja tim ini sudah sesuai regulasi dan keadaan dilapangan, sehingga kerja tim ini dapat dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Bupati Syarif memberikan tugas kepada tim bahwa hasil kerja perlu digelar rapat penandatanganan berita acara persetujuan tata batas desa, agar dihadiri Camat dan Kades yang terkait dengan batas Desa Ayula Kecamatan Randangan.

“Pertama saya ingin mengapresiasi kerja tim 14 yang bekerja maksimal sehingga dalam kurun waktu 1 bulan sudah bisa menyeledaikan tugasnya, dan untuk penetapan dan penegasan batas Desa harusnya digelar rapat penandatanganan berita acara persetujuan tata batas Desa yang dihadiri oleh Camat dan Kades agar tahapan penyelesaian bisa segera terealisasi” ujar Bupati. (D/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60