banner 468x60

Pemkot Gorontalo Laksanakan Pencanangan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77 Tahun 2022

Hari Kemerdekaan Indonesia

READ.ID – Guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang, pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan pencanangan Hari Proklamasi Ulang Tahun ke-77 tahun 2022.

Hari pencanangan yang dilaksanakan Senin (1/8/2022) ini, juga dirangkaikan dengan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, dan bulan wawasan kebangsaan.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan, peringatan hari ulang tahun proklamasi Kemerdekaan RI ini, merupakan suatu kewajiban sebagai warga negara, masyarakat, maupun pemerintah. Hal ini sebagai bentuk merefleksikan perjuangan merebut kemerdekaan RI.

Adapun tema yang diusung pada kegiatan kali ini, yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, kata Wali Kota.

“Tentunya, hal ini bertujuan, agar nilai-nilai patriotik tetap terjaga dan terpelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ungkap Wali Kota.

Marten Taha pun mengakui, jika saat ini telah terjadi pergeseran nilai yang dialami oleh bangsa Indonesia, seperti yang terjadi pada masyarakat pada umumnya.

“Termasuk, dalam corak perilaku kehidupan politik, ekonomi, dan kebersihan lingkungan yang terjadi saat ini”, jelas Marten Taha.

Oleh karena itu, Wali Kota menambahkan, jika pada peringatan HUT ke-77 ini, akan fokus kepada pemulihan ekonomi, peningkatan peran dari pelaku UMKM, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya itu, hal lain yang dilaksanakan pada hari pencanangan ini juga, yakni pembagian 10 Juta bendera merah putih.

“Hal ini diharapkan, dapat menggugah rasa cinta tanah air, dan meningkatkan rasa nasionalisme di masyarakat”, tegasnya.

Bagi Wali Kota sendiri peringatan Hari Kemerdekaan adalah kesempatan untuk berbuat semua harapan bangsa Indonesia, yang capai dengan kerja. Sebab, menurut Wali Kota, melalui kerja, maka bangsa ini akan meraih kemakmuran dan kejayaan.

“Intinya melalui kerja, bangsa Indonesia akan berdiri kokoh dan mampu mewujudkan cita-cita mulia, sesuai yang termaktum dalam pembukan Undang-Undang Dasar 1945”, pesannya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60