Pemkot Gorontalo Pastikan Gaji Tenaga Honorer Siap Dibayar Utuh

Gaji Tenaga Honorer Dibayar Utuh

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan bahwa pembayaran gaji Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) bagi tenaga honor tidak akan dilakukan pemotongan, seperti yang terjadi dibeberapa daerah lain.

Terlebih, Pemerintah Kota Gorontalo juga memastikan untuk pembayaran gaji TPKD hingga bulan Desember 2023 akan diterima utuh tanpa potongan, meski daerah diperhadapkan dengan pembebanan daerah seperti pemilu 2024 dan kegiatan mendesak lainnya.


banner 468x60

Hal ini ditegaskan, oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto saat dikonfirmasi terkait hal ini. Dirinya mengatakan, untuk dasar penganggaran gaji TPKD atau honorer itu pertama merujuk pada intruksi pemerintah pusat tidak memberhentikan honorer.

Selanjutnya yang kedua adalah peran Wali Kota Gorontalo Marten Taha, selaku policy maker didaerah yang sangat memihak para honorer agar tidak mengalami PHK.

“Intinya, sampai akhir tahun 2023, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan tidak ada pemangkasan gaji TPKD, sehingga gaji tetap dibayar full”, tegas Nuryanto, saat diwawancarai Rabu (01/11/2023).

Tidak hanya tahun ini, Pemkot Gorontalo bahkan telah mengusulkan penganggaran gaji honorer ditahun 2024. Hanya saja, untuk pengesahannya butuh proses utamanya persetujuan DPRD Kota Gorontalo.

“Kami bersyukur, saat ini rancangannya tengah dibahas bersama antara Banggar DPRD dan TAPD”, jelas Nuryanto.

Menyusul untuk besaran gaji honorer, pihaknya menegaskan, jika Pemkot sendiri telah menggelontorkan dana sebesar 3,5 Milyar perbulan.

“Untuk itu, dengan adanya perhatian pemerintah ini, para tenaga honorer diminta untuk dapat menunjukkan kinerja terbaik untuk kemajuan Kota Gorontalo”, kata Nuryanto.

Ia menambahkan, bagi masing-masing OPD juga diminta kerjasamanya, agar tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.

Ia menuturkan, jika gaji honorer yang dibayarkan sangat berharap dari PAD Kota Gorontalo, sehingga diharapkan agar pihak OPD dapat memahami bersama pembebanan belanja daerah, dengan tidak menambah lagi tenaga honorer baru di tahun 2024.

Kepedulian pemerintah kota gorontalo terhadap honorer  tidak hanya sebatas mengalokasikan anggaran gaji honorer tapi juga memberikan perhatian dalam pengalihan status dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) dan juga ASN sesuai dengan ketentuan UU ASN yang baru.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60