banner 468x60

Pemprov Siapkan Lahan Pembangunan Masjid Raya Gorontalo

FOTO: Salman

READ.ID,- Rencana pembangunan Masjid Raya Gorontalo memasuki tahap pembebasan lahan.  Setelah melakukan kajian Feasibility Studies (FS), masjid yang telah direncanakan sejak tahun 2015 akan dibangun di Kelurahan Moodu, Kota Timur.

Hal ini terungkap dalam Seminar Tahap Akhir Rencana Pembangunan Masjid Raya dan Islamic Centre, Jumat (18/1/2019). Seminar yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo menjelaskan, Kelurahan Moodu dipilih karena sebelumnya telah dilakukan Feasibility Study (FS) yang pembobotannya sesuai dengan indikator. Selanjutnya pihaknya telah mengalokasikan dana senilain Rp44 miliyar untuk pembebasan lahannya.

“Lokasi masjid raya ini berada sekitar 500 M dari kantor camat Moodu yang merupakan lahan pertanian dengan luas lahan yang telah dibebaskan sekitar 4,53 hektar. Tempat ini sangat strategis karena berada di sudut perempatan jalan, dan pembebasan lahan ini telah disambut baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Handoyo menjelaskan, untuk desain masjid telah selesai disayembarakan pada bulan juni 2018 lalu, yang menghasilkan tiga pemenang. Hasil yang disepakati yakni menggabungkan tiga desain sebagai hasil akhir desain masjid raya dan Islamic center.

”2019 ini kita mulai dari pembebasan lahan dulu, setelah itu akan direncanakan pada 2020 mulai pembangunan fisik masjid. Paling lambat tahun 2021 kita mulai bangun struktur bagian atas,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap tahapan pembangunan masjid bisa segera dilaksanakan. Sambil menunggu proses pembebasan lahan, pengumpulan donasi dan santunan oleh para pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo terus berlanjut.

“Pembangunan masjid ini tidak mungkin hanya dibiayai oleh pemprov, karena butuh anggaran lebih kurang Rp562 mliar. Makanya kami butuh dukungan dan restu semua pihak termasuk dari pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, donatur dan masyarakat umum,” pungkasnya.****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply