banner 468x60

Pokok Pikiran Aleg Deprov Gorontalo Masuk Tata Tertib Perencanaan Anggaran

Aleg Deprov Gorontalo

READ.ID – Pokok Pikiran (Prokir) Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo yang merupakan hasil aspirasi atau masukan dari masyarakat, akan dituangkan dalam tata tertib perencanaan kebijakan anggaran APBD Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD, AW Thalib usai melakukan rapat internal, Selasa (05/1/2021) menjelaskan, penyampaian pokir telah disepakati bersama, sebelum dituangkan dalam penyusunan Rencana; Kerja Pemerintah Daerah (RKAP) oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.

Para Aleg, kata AW Tahlib, segera menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada pihak eksekutif, paling lambat pada awal bulan Februari 2021.

“Sehingga, jika pokir telah masuk dalam RKAP, maka akan mudah dalam hal pembahasan perencanaan anggaran. Jika tidak ada, tentunya akan dipertanyakan lebih lanjut”, ungkap politisi PPP ini.

Ia menambahkan, penuangan salah satu ayat yang menyampaikan bahwa anggaran aspirasi minimal 5 % dari APBD, juga harus direalisasikan. Termasuk pokok pikiran yang akan disampaikan kepada Gubernur dalam rapat paripurna.

Sebab, kata Aw Thalib, pihak legislatif tidak memiki jalur perencanaan sebagaimana pihak eksekutif yang memiliki tingkatan perencanaan, mulai dari Musrembang dan tahapan perencanaan lainnya.

“Mudah-mudahan bulan ini akan selesai, dan langsung di fasilitasi ke pihak Kementerian, untuk selanjutnya di paripurnakan”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60