READ.ID – Satuan Kepolisian menggelar adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap seorang guru PAUD yang terjadi di Dusun 1, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Reka ulang pembunuhan guru terhadap perempuan bernama Zeska Yuningsi Bakar (33) warga Desa Pone itu di gelar di Mapolres Gorontalo, Kamis (06/08).
Adapun pelaku pembunuan guru PAUD ini dilakukan MDP warga Desa Pone. Dirinya juga diketahui merupakan pacar dari Korban. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban beralamat di Desa Pone.
Berdasarkan reka ulang, peristiwa pembunuhan guru ini berawal pada 17 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 Wita ketika tersangka MDP berada di Desa Pone. Saat itu ia sedang bermain biliyar sembari mengosumsi minuman keras.
“Saat pukul 23.30 Wita tersangka meminta seorang saksi bernama Rizki Kadir dengan menggunakan motor milik saudara Ulen Abdul untuk mengantarkanya ke rumah korban,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii.
Rizki Kadir pun mengantarkan tersangka ke rumah korban. Namun, saat itu saksi tidak mengetahui dengan jelas tersangka bermaksud menuju rumah korban. Tersangka kemudian minta agar dirinya diturunkan di depan bengkel yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban pembunuhan guru PAUD.
Usai turun dari motor, tersangka berikutnya langsung menghubungi korban dengan menggunakan handphone miliknya hingga empat kali panggilan. Ketika tersambung tersangka mengatakan kepada korban agar membukakan pintu dari rumah korban.
Korban pun mengiakan hal itu. Tersangka menuju rumah korban dan masuk melalui pintu samping. Pada saat tersangka sudah masuk melalui pintu samping rumah sebelah kiri, tersangka langsung menuju ke dalam kamar korban dan disusul oleh korban .
“Setelah berada di dalam kamar antara korban dan tersangka duduk dilantai kamar membelakangi pintu kamar dimana saat itu korban marah-marah terhadap tersangka karena datang kepadanya sudah berbau alkohol,” ucap Ipda Natalia.
Korban saat itu menyinggung masalah angsuran pinjaman hutang mereka di salah satu bank. Namun, tersangka tidak menghiraukan hal itu dan hanya diam saja .
Korban dan tersangka pun terjadi adu mulut. Korban selanjutnya meraba-raba kantong celana tersangka dan menemukan disalah satu kantong miliknya ada uang sebesar Rp 100.000. Ketika uang itu akan diambil korban, tersangka saat itu tidak memberikannya dan terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka.
Tersangka pun memukul tangan kanan korban. kemudian, tersangka langsung duduk membelakangi pintu kamar dan diikuti oleh korban. Sambil marah-marah Karena merasa disakiti oleh tersangka, korban saat itu langsung berteriak sebanyak dua kali.
Merasa takut akan ketahuan orang-orang yang berada di dalam rumah ataupun di sekitar rumah, tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tanganya kurang lebih 10 menit.
“Korban berusaha untuk melepaskan tangan dari tersangka. Namun, cekikan tersangka sulit untuk dilepaskan karena dicekik dengan keras oleh tersangka sehingga korban mengeluarkan suara ngorok atau kesulitan untuk bernapas ,” tutur Ipda Natalia.
Korban mulai kehabisan tenaga dan kemudian tidak sadarkan diri. Tersangka pun kemudian membaringkanya dilantai kamar .
Selang beberapa menit kemudian, tersangka mencoba membangunkan korban dan meletakan jari telunjuknya dibangian hidung korban untuk mengecek apakah korban masih bernapas atau tidak. Namun, korban sudah tidak bernapas lagi.
Dengan posisi tertidur di atas lantai, tersangka meletakan jari telunjuk di hidung korban untuk memastikan apakah korban masih bernapas atau tidak.
Ipda Natalia menjelaskan, saat itu tersangka melihat korban seperti sudah tidak bernyawa lagi. Dirinya pun langsung mengangkat korban ke atas tempat tidur.
Korban kemudian di letakan dengan posisi miring kiri sambil memeluk bantal. Tersangka kembali menyenter dengan menggunakan cahaya handphone-nya terhadap wajah korban untuk memastikan keadaan korban. Namun, korban sudah tidak bernapas lagi sehingga tersangka menjadi panik.
Melihat korban sudah meninggal dunia, tersangka langsung berdiri menuju pintu kamar, membukanya, dan kemudian menutupnya kembali dengan tujuan akan pergi meninggalkan korban.
Setelah itu, tersangka menuju pintu samping kiri rumah korban dan membukanya. Dirinya bermaksud hendak akan keluar melalui pintu tersebut. Namun, tersangka kembali menutup pintu samping tersebut karena merasa pintu itu nantinya akan ditinggalnya dalam keadaan terbuka, maka tersangka tidak jadi melewati pintu samping rumah.
“Kemudian tersangka menuju dapur dan membuka jendela dapur sekaligus melewati jendela tersebut untuk keluar,” jelas Ipda Natalia .
Dalam peristiwa ini, Ipda Natalia mengungkapkan ada seorang saksi bernama Sri Novita pada hari jumat tanggal 17 juli tahun 2020 sekitar pukul 8.00 wita datang ke rumah korban dan hendak membeli sabun di warung rumah korban.
Saat itu dirinya pun bertemu dengan orang tua korban, Nurwina, sambil bertanya keberadaan korban. Saksi Nurwina pun menyuruhnya untuk membangunkan korban karena sudah siang. Saat itu, orang tuanya sendiri tidak mengetahui bahwa sudah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap anaknya.
Sri Novita kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban sambil mengetuk-ngetuk pintu kamar korban secara berulang ulang kali. Namun, tidak ada respon dari korban sehingga saksi Nurwina menyuruh saksi Sri Novita membuka pintu kamar.
Sri Novita saat itu memanggil-manggil korban. Namun, korban tidak menjawab panggilannya dan saksi pun tanpa curiga tidur disamping korban.
Melihat tidak adanya respon dari korban, dirinya memanggil kembali korban. Kemudian, dirinya bangun dan memanggil ibu korban untuk memastikan apa sebab korban tidak menjawabnya.
Berikutnya Nurwina (ibu korban) masuk ke dalam kamar korban. Dirinya melihat kondisi korban dalam keadaan posisi miring kiri sambil memeluk bantal. Saat itu ia merubah posisi korban dengan posisi terlentang, akan tetapi ketika digerakkan badan korban sudah mengeras.
“Jadi, mengetahui hal itu saksi langsung teriak-teriak memangil manggil nama anaknya yang satu lagi bernama Reza Juliansyah dan tetangga-tetangga di sekitar rumah,” unkgap Ipda Natalia.
Setela itu, Nurwina dan Sri Novit kembali membangunkan korban. Di mana saksi Sri Novita memegang pinggul korban dan juga tangan korban sambil menggoyang-goyangkanya namun korban tetap tidak bangun.
“Hingga akhirnya saksi Nurwina kembali menggerakkan tubuh korban dan mencoba merubah posisi korban dengan posisi terlentang. Namun, korban sudah mengeras dan tanganya ketika disentuh sudah dinging dan kemudian diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia,” kata Ipda Natalia.
Tersangka MDP kemudian langsung diamankan Tim Opsnal Polres Gorontalo bersama Tim Unit Reskrim Polsek Limboto Barat. MDP diamankan setelah petugas mendapatkan sejumlah bukti dan petunjuk.
Saat diamankan dan diperiksa, MDP sempat berdalih dan menyangkal membunuh Zeska. Akan tetapi, setelah ditunjukkan sejumlah bukti, MDP mengakui bila telah menghabisi nyawa korban.
“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MDP mengaku mencekik leher korban. Tindakan itu dilakukan MDP karena kesal setelah bertengkar dengan korban,” pungkas Ipda Natalia.
(Aden/RL/Read)