READ.ID – Polda Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol hasil dari operasi pekat dan cipta kondisi pada polres/Polresta Jajaran Polda Gorontalo.
Kali ini kegiatan pemusnahan di gelar di wilayah Polresta Gorontalo Kota tepatnya di Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo dan di hadiri oleh KOMBES POL. Herry Purnomo (Irwasda Polda Gorontalo), KOMBES POL. Nur Santiko, S.I.K, M.H (Dir Reskrimum Polda Gorontalo), KOMBES POL. Taufan Dirgantoro, S.I.K, M.H (Dir Reskrimsus Polda Gorontalo), KOMBES POL. Witarsa Aji, S.I.K, M.H (Dir Resnarkoba Polda Gorontalo), Dr. H. Marten A. Taha, S.E, M.Ec.Dev (Walikota Gorontalo), M. Rudi, S.H, M.H (Kajari Kota Gorontalo), Hardi Sidiki (Ketua DPRD Kota Gorontalo), KH. Rasyid Kamaru (Ketua FKUB Provinsi Gorontalo), Rustam, S.H, M.H (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo), LETTU INF. Djen M. (Pa Sandi Kodim 1304/Gto) serta PJU dan Personil Polresta Gorontalo Kota dan perwakilan polres jajaran., Selasa (02/5)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H., dalam press confrence kepada media menjelaskan bahwa jumlah miras beralkohol yang dimusnahkan adalah 2901 cap tikus, 38 botol kasegaran, 23 botol valentine, casanova 28, 1255 botol bir bintang, 235 botol, pinaraci 8 botol, champion 7 botol dan seleri sari 10 botol.
Ditambahkan KBP Ade bahwa semua minuman keras beralkohol yang dinusnahkan merupakan hasil operasi pekat dari polresta dan polres jajaran Polda Gorontalo.
“Jadi yang di musnahkan hari ini merupakan tangkapan dari operasi pekat dan cipta kondisi Polresta dan Polres di jajaran Polda Gorontalo,dimana ini adalah bentuk keseriusan Kapolda Gorontalo dalam memberantas minuman keras beralkohol di Provinsi Gorontalo,”Ujar KBP Ade
Pada pemusnahan yang dipimpin Kapolresta Gorontalo Kota tersebut diawali dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti selanjutnya dimusnahkan secara simbolis dengan cara minuman beralkohol dalam kemasan botol dibuang ke dalam galian lubang, yang diikuti oleh Forkopimda dan personil serta masyarakat.
Diakhir kegiatan KBP Ade Permana mengatakan bahwa jelang pemilu 2024 Polresta Gorontalo Kota Beserta Polres Jajaran Polda Gorontalo Yang Merupakan Bagian Integral Dari Polri Tentunya Memiliki Tanggungjawab Yang Besar Dalam Meminimalisir Dan Segala Bentuk Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat.
Kami akan terus melakukan operasi/razia guna menjaga kamtibmas agar tetap aman,nyaman dan terkendali tanpa adanya lermasalahan yang disebabkan atau dipacu oleh miras tutup KBP Ade