READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, mengamankan satu unit mobil truk dengan Nomor Polisi DD 8270 AZ, yang diduga mengangkut batu hitam sebanyak 6 Ton di Kecamatan Popayato Barat menuju Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang dihimpun tim Read.id, truk tersebut awalnya di amankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, saat truk tersebut akan melewati perbatasaan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, pada Sabtu (08/10/).
Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Arie Agustyanto Yos menjelaskan, 107 karung batu hitam yang di angkut di mobil truk tersebut berasal dari Kecamatan Popayato Barat.
“Batu hitam diamankan itu sebanyak 6 Ton, kurang lebih 107 karung dengan total harga 30 juta,”ungkapnya, Selasa (11/10/2022)
Selanjutnya, dikatakan Arie, dari hasil pemeriksaan batu hitam tersebut milik AM warga Kecamatan Popayato Barat, yang di jual kepada FD untuk di perdagangkan ke Pulau Jawa.
“Batu hitam itu baru di bayar FD kepada AM baru setengah dari harga tersebut, sisanya akan dilunasi ketika batu hitam sudah sampai di Jakarta,”imbuhnya
Arie pun menambahkan, pihaknya juga sudah memanggil FD, SA, AM untuk dimintai keterangan, sambil menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.
“Barang bukti sudah diamankan di Polres Pohuwato, nantinya kita barang bukti akan dilakukan uji laboratorium,”tandasnya