banner 468x60

Revisi Perda Hak Keuangan Desa Mulai Dibahas DPRD

Komisi III DPRD Gorut
Pansus 3 DPRD Gorontalo Utara Mulai Membahas Ranperda Hak Keuangan Desa

READ.ID – Pansus 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mulai merampungkan penyusunan rencana kerja dan sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Hak Keuangan Desa.

Ketua Pansus 3 DPRD Gorut, Ariyati Polapa menyampaikan bahwa mulai besok pihaknya sudah mengimplementasikan atas rencana kerja yang telah selesai disusun tersebut.

“Hari ini kami Pansus 3 telah merampungkan rencana kerja dan mulai besok kita sudah mulai action perdananya,” ujar Ariyati.

Kata Ariyati, sebelumnya dalam pembentukan tim pansus, pihaknya mendapat tugas untuk membahas perubahan atas perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang hak keuangan desa baik Kepala desa, Perangkat desa, Pimpinan dan Anggota BPD.

“Untuk itu, yang pasti dalam rangka pembahasan revisi perda tersebut akan ada langkah-langkah terstruktur yang telah ditetapkan melalui rencana kerja,” terangnya.

Dalam pembahasannya nanti, pihaknya akan mempelajari secara bersama-sama mengenai perubahan ranperda itu dengan melibatkan berbagai unsur yang masuk dalam rujukan regulasi.

“Untuk hal lainnya tentu akan dilihat seiring berjalannya pembahasan, termasuk data pembanding dari pihak lain yang diperlukan,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60