Sasar Kantor Bupati Hingga Tempat Ikan, Dua Siswa Asal Gorut Diringkus Polsek Tibawa

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Tim Reserse Kriminal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Maryono Baderan berhasil meringkus dua pemuda asal Utara berinisial FL (19) dan AVK (19) pada Senin (4/5) dini hari.

Keduanya yang diketahui masih berstatus sebagai siswa SMA ini, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di lokasi Pembekuan Ikan, Kecamatan Tibawa. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melancarkan aksinya pada siang hari, Minggu (3/5). Tidak tanggung-tanggung, kedua tersangka nekat menggasak total lima unit pendingin ruangan (AC). Tiga unit AC dilaporkan hilang dari Kantor Bupati Gorontalo, sementara dua unit lainnya diambil dari lokasi Pembekuan Ikan di Tibawa. Modus operandi yang digunakan tergolong berani karena dilakukan di saat lingkungan sekitar masih dalam jam aktivitas normal.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang pegawai Alsintan yang melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pemuda tersebut di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WITA. Pegawai tersebut dengan sigap mengamankan kunci mobil yang digunakan pelaku agar mereka tidak melarikan diri, sembari berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk mengepung lokasi. Tak lama berselang, personel Polsek Tibawa tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka dari amukan massa.

​Kapolsek Tibawa, Iptu Maryono Baderan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya barang bukti lain atau keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. “Saat ini kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gorontalo untuk pengembangan kasus, mengingat lokasi pencurian mencakup fasilitas pemerintahan,” ujar Iptu Maryono saat memberikan keterangan di lokasi.

​Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Mapolres Gorontalo. Iptu Maryono juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Ia menekankan pentingnya memastikan keamanan rumah maupun tempat kerja saat ditinggalkan dalam keadaan kosong demi mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di kemudian hari.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60