banner 468x60

Selama 2022, Ada 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Ungkap BNNP Gorontalo

Kasus Narkoba

READ.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo merinci bahwa selama kurun waktu tahun 2022, terdapat 16 kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang ditangani.

Berdasarkan catatan yang ada, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yakni hanya ada tujuh kasus dan 12 tersangka. Sementara di tahun 2022 ini, terdapat 16 kasus dan 18 tersangka yang telah diamankan.

“Tentunya, ditahun 2022 ini BNNP Gorontalo sendiri sudah mengungkap 16 kasus dari target 10 kasus terungkap. Sehingga capaian kerja sebesar 160 persen”, jelas Plt. Kepala BNNP Gorontalo Zainul Arifin saat melakukan konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Dikatakan Zainul Arifin, untuk tahun 2022 ini, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP sendiri yakni narkoba jenis shabu/amfetamin sebanyak 103,30 gram dan ganja sebanyak 1746,13 gram.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jika peredaran tersebut lebih di dominasi oleh peredaran melalui jalur darat. Terutama,
Pengedaran Shabu dari Kota Palu dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Sementara itu, kata Zainul, untuk ganja pengedaran narkoba jenis ini berasal dari pulau Sumatera. Yaitu, masuk ke Gorontalo melalui jalur udara.

Selain itu, upaya yang telah dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihak BNNP sendiri juga melakukan kerjasama dengan pihak Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Tentunya, hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan narkoba, meskipun berada ditengah pandemi Covid-19”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60