banner 468x60

Sukril Gobel: Pemkab Gorontalo Tidak Menganggarkan Pinjaman daerah

Pemkab Gorontalo Pinjaman Daerah
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel. (Foto Humas Pemprov Gorontal)

READ.ID – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Sukri Gobel mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tidak menganggarkan pinjaman daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, untuk pembangunan Shoping Center Limboto.

Hal itu dikonfirmasi setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Gorontalo dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo, Jumat (13/12) lalu.

Ia mengatakan, tidak dianggarkannya pinjaman daerah oleh Pemkab Gorontalo sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang menyebut pemda menganggarkan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan Shoping Limboto.

“Berdasarkan evaluasi pada APBD Kabupaten Gorontalo tidak ada pinjaman daerah. Sudah dikonfirmasi juga ke TAPD Kabupaten Gorontalo yang dipimpin Ibu Sekda, Kaban Bappeda dan Kaban Keuangan yang menyatakan tidak ada pinjaman,” ujar Sukri, Minggu (15/12).

Sukri menambahkan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan Pemkab Gorontalo hanya menganggarkan pengeluaran pembiayaan, untuk penyertaan modal di Bank Sulutgo. Anggaran rutin yang dikeluarkan pemda tersebut, tujuannya menambah saham di bank untuk pembangunan daerah.

“Nilai penyertaan modal saya kurang hafal persis. Untuk pinjaman penerimaan daerah tidak ada, sebab kalau dianggarkan pasti kelihatan pada penerimaan pembiayaan,” tandasnya. (Adv/RL/HumasPemprov/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60