banner 468x60

Terima Kerja Studi PKDN Sespimti Polri Digrek ke-32, DPRD Provinsi Gorontalo Paparkan Kondisi Daerah

DPRD Provinsi Gorontalo

READ.ID– Sespimti Polri Digrek ke-32 tahun anggaran 2023 melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka Pelaksanaan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN).

Peserta yang terdiri dari 10 orang tersebut, diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Ketua Komisi I Aw Thalib, beserta anggota lainnya, Selasa (25/7/2023).

Kepada awak media, Ketua Komisi I AW.Thalib mengatakan, kunjungan kerja Sespimti Polri tersebut, guna ingin mengetahui kondisi daerah Gorontalo yang dijuluki sebagai “Serambi Madinah”.

Terutama, kata Aw Thalib, terkait situasi daerah saat ini, kemudian bagaimana hal yang terjadi di DPRD Provinsi sendiri.

Aw Thalib menambahkan, bahwa sepertinya, sudah tidak terdengar lagi hal-hal atau media yang menginformasikan sebagaimana informasi yang berkembang pada pada tahun 2005 lalu.

“Diantarannya, telah terjadi turbulensi terkait dengan masalah hukum yang menimpa dewan pada saat itu”, ujar Aw. Thalib.

Aw Thalib pun menilai, melihat kondisi saat ini tentang perkembangan yang ada di Gorontalo, khususnya di DPRD Provinsi Gorontalo, secara interen telah melakukan peneggakan aturan yang dilakukan secara ketat.

Misalnya, Aw. Thalib menyebut, dalam hal sistem pengendalian intrernal yang dilakukan secara ketat, oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, kata Aw Thalib, tidak ada hal-hal yang menonjol terjadi, meskipun ada juga temuan-temuan dari BPK RI tetapi sifatnya adminsitratif.

“Begitupun tidak ada hal yang terkait dengan yang bersifat material”, urai Aw Thalib.

Tidak hanya itu, untuk kondisi Kamtibmas yang sempat dipertanyakan oleh tim Sespimti Polri, juga sudah dijelaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah, untuk kondisi daerah Provinsi Gorontalo masih terkendali”, tandasnya. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60