READ.ID – Pengelola Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada 1.671 Mahasiswa penerima beasiswa Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021-2022.
Ketua pengelola KIP Kuliah UNG Taufiq Ismail Yusuf, S.T, M.T, mengatakan monev tahap I yang mereka lakukan untuk memeriksa administrasi beasiswa, bagi mahasiswa yang mengalami kendala untuk pencairan dana KIP-K.
“Kami mengingatkan kepada mahasiswa juga untuk tetap mempertahankan nilai IPK setiap semester. Jika IPK dibawah standar yang ditentukan akan dilakukan evalusi yang berakibat dikeluarkannya dari status penerima beasiswa,” ungkap Taufiq Yusuf
Taufiq Yusuf menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu pula, mahasiswa akan menandatangani surat pernyataan yang berisikan beberapa point.
Poin pernyataan tersebut diantaranya, setia dan taat kepada Negara dan UUD 1945, harus terlibat aktif dalam atau mendukung seluruh program tridharma perguruan tinggi, serta wajib melaporkan hasil capaian akademik setiap semester berupa nilai IPK kepada pengelola pusat.
“Surat pernyataan ditandatangani diatas materai, ini jadi semacam kontrak kinerja antara mahasiswa penerima beasiswa dengan pengelola KIP-K universitas dan pusat,” pungkasnya