banner 468x60

Yanto Datungsolang Menagih Janji, Amin Lasena: Saya Tidak Berjanji

Amin Lasena

READ.ID – Salah satu aktifis pemuda Desa Huntuk, Yanto Datunsolang, menanyakan janji Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena.

Janji ini, menurut Yanto, berkaitan dengan adanya pembangunan Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Pasalnya, pemerintah kabupaten (pemkab) dinilai Yanto menganaktirikan Desa Huntuk. Penilaian ini disampaikan Yanto Datunsolang pada media ini, Selasa (16/03/2021).

Menurut Yanto, pembangunan Desa Huntuk tak mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bolmut.

“Sebagai anak negeri Bolmut, yang juga berdomisili di Desa Huntuk, saya kecewa dengan pihak Pemda yang terkesan menganaktirikan desa ini,” ujar Yanto.

Dikatakannya, desa yang tergolong terpencil ini, banyak pembangunan infrastruktur yang terbengkalai dan bahkan terkesan dibiarkan.

“Padahal, Huntuk juga merupakan desa yang secara garis kesejarahannya merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Bintauna dan Kabupaten Bolmut umumnya. Tapi kenapa tidak mendapatkan perhatian khusus seperti desa-desa yang lain?” bebernya.

Yanto menjelaskan bahwa beberapa masalah yang disuarakannya di Desa Huntuk diantaranya adalah Infrastruktur.

“Jalan yang masih rusak akibat bencana banjir bandang yang menimpa desa ini setahun yang lalu, belum sama sekali dibenahi. Belum lagi jaringan telekomunikasi yang masih sulit. Jika kemarin di media sosial beredar berita terkait pembangunan menara telekomunikasi di Bolmut, kenapa Huntuk tak masuk dari usulan?” Kesal Yanto.

Dirinya menyesalkan dengan janji Pemda Bolmut, yang secara langsung disampaikan Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena, pada 7 Maret tahun 2020 yang lalu berselang setelah banjir bandang melanda Desa Huntuk.

“Kebetulan saya merekam pernyataan Wabup terkait dengan janji akan membangun ulang, infrastruktur, bahkan rumah warga yang hanyut akibat bencana. Ditambahkannya bahwa semua itu akan direalisasikan pada tahun 2021. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari perbaikan tersebut,” terang Yanto.

Terpisah, Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berjanji terkait soal perbaikan infrastruktur rumah masyarakat yang terdampak bencana tahun 2020.

“Siapa yang berjanji, saya tak pernah berjanji terkait hal tersebut. Jangan sembarangan memberikan pernyataan,” ucap Wabup.

Dikatakannya, kalaupun ada rekaman terkait dirinya mengucapkan janji, ia meminta dapat menunjukannya dan kalau bisa datang langsung ke kantornya.

“Siapa yang berjanji ? Tidak ada yang berjanji. Yang pasti ada upaya Pemerintah. Yang namanya penanggulangan bencana ini, kan, ada beberapa sektor, ada dari APBN pusat. Kemudian provinsi dan juga Kabupaten/Kota, semua diusulkan. Saya sendiri belum mengecek apakah ada tertata tahun 2021 ini, yang pasti semua telah diusulkan,” ujar Wabup.

Wabup menjelaskan terkait jaringan telekomunikasi yang menentukan dan mengetahui titik pembangunan menara telekomunikasi, ada survei dari pihak telkom.

“Jadi, Pemda hanya mengizinkan, soal pembangunan menara itu tergantung titik koordinat yang ditentukan oleh pihak Telkom. Jadi, bukan pengusulan satu desa satu menara. Karena itu tidak dibiayai Pemda, kita hanya mengusulkan. Selebihnya titik koordinatnya pihak telkom yang menentukan,” jelas Wabup.

Menurutnya, kalaupun ada wilayah atau desa yang sudah lebih dulu direalisasikan, itu merupakan lokasi prioritas (lokpri).

“Contohnya di Pinogaluman, itu disebut perbatasan negara. Dengan adanya itu, kita push ke APBN. Kita langsung melaporkan ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Jadi, Pinogaluman maupun Huntuk dan desa-desa lain yang terdampak banjir tahun 2020 lalu, telah kita push ke Pusat. Namun, kan, ada yang duluan seperti Pinogaluman, karena dia disebut Lokpri,” terang Wabup.

Diakhir penyampaiannya, Wabub menegaskan untuk masyarakat Desa Huntuk, langsung melapor ke Kantor Pemda dan jangan ke Yanto.

(SVG/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60