Adnan Entengo Sosialisasikan Peraturan Daerah di Kecamatan Tilango

Adnan Entengo
banner 468x60

READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo memberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Tahun 2021, kepada masyarakat Desa Tualango, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/10/2021).

Adnan Entengo menjelaskan, ada tiga hal sosialisasi peraturan daerah, harus diketahui oleh masyarakat. Diantaranya, pertama, masyarakat perlu mengetahui aturan-aturan yang telah dibuat, serta regulasi dan turunannya, untuk melayani pengelolaan masyarakat.

“Kedua, dengan dilaksanakan sosialisasi ini, maka terjalin silaturahmi antara masyarakat dan wakil rakyat”, sebutnya.

Dan yang ketiga, kata Adnan Entengo, yaitu untuk membangun komunikasi yang efektif, antara anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan warga yang telah memilih wakil rakyatnya.

Dirinya menambahkan, untuk jumlah presentasi masyarakat di Desa Tualango sendiri, yang telah menerima vaksin sudah mencapai 80 persen. Hal ini, merupakan satu hal yang perlu mendapatkan apresiasi.

“Bahkan, target pemerintah desa sendiri, untuk mencapai 100 persen, tidak lama lagi”, ungkap politisi PKS ini.

Juga kata, Adnan Entengo, dalam kegiatan ini, sejumlah warga pun menyampaikan beberapa keluhan, terutama terkait masalah banjir yang sering melanda daerah tersebut.

“Tentunya, kami akan segera menindaklanjuti aspirasi warga tersebut, untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait, agar ditemukan solusi terbaik”, tutup Anggota DPRD tersebut.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60