READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge menyayangkan soal kurangnya kesadaran para pemilik rumah makan di Kota Gorontalo, untuk berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan mereka terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Hal ini disampaikan Alwi Podungge, saat melakukan kunjungan lapangan bersama anggota komisi II, disejumlah tempat usaha rumah makan di Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024).
Kepada awak media, Alwi menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk selalu memberikan edukasi kepada mereka, bahwa pentingnya membayar retribusi 10 persen itu.
Sebab, kata Alwi, banyak juga pelanggan yang komplain atas biaya yang dibebankan tersebut kepada mereka.
“Sehingga, hal ini perlu ada pencerahan, karena inipula menjadi kelemahan kita sebab tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas Alwi.
Bagi Alwi sendiri, hal ini butuh kesadaran dan kepatuhan bersama, baik itu konsumen maupun pemilik rumah makan.
Menurutnya, dengan upaya ini maka akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadi sumber pembiayaan. Mengingat, daerah Kota Gorontalo ini, hanya mengandalkan sektor jasa, dan tidak memiliki sumber daya alam.
“Intinya, ketika pajak ini telah ada, tentunya akan mendongkrak dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan jalan, dan infrastruktur lainnya,” tandasnya.