banner 468x60

Disnakertrans Pohuwato Puji PT.PETS dan GSM Yang Tertib Administrasi Jaminan Sosial

Jaminan Sosial
banner 468x60

READ.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), memuji kebijakan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) atas ketaatan administrasi jaminan sosial terhadap karyawannya baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun uang pesangon.

Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Pohuwato Nizma Sanad, Kedua Perusahaan yang merupakan anak dari PT. Merdeka Copper Gold tersebut, telah memberikan jaminan sosial kepada karyawannya sejak pertama bergabung.

Hal itu kata Nizma, merupakan bukti bahwa mereka taat terhadap aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan.

“Mereka punya perhatian yang sangat bagus terhadap karyawan terkait BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan sosial lainnya, semuanya sudah sesuai dengan aturan perusahaan maupun aturan pemerintah tentang ketenagakerjaan,”ungkapnya kepada awak media, Jum’at (04/11/2022)

Selanjutnya, disampaikan Nizma, tak hanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saja, perusahaan juga menyiapkan pesangon untuk karyawan yang terkena PHK.

Ditmbahkan Nizma, tidak hanya pesangon, bahkan yang sempat di PHK dipanggil kembali untuk bekerja bersama mereka.

“Mereka taat, ada laporannya di kita Nakertrans, yang di PHK sudah menerima pesangon, datanya ada dan sudah kita sampaikan ke Kementrian Perindustrian,”imbuhnya

Senada dengan Disnakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato dan Boalemo, Ady Syamsu membeberkan, PT. PETS dan GSM selalu taat dan tak pernah menunggak.

Menurutnya, Kedua perusahaan tersebut telah paripurna terkait program jaminan sosial dengan mendaftarkan seluruh karyawannya masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Total ada kurang lebih 300 orang karyawan PETS yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan yang kesemuanya masuk dalam programnya jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan pensiun,”tandasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60