DPRD Gorontalo Utara Paripurnakan Penyelidikan Panitia Hak Angket

Aryati-Polapa
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Aryati Polapa

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara akan memparipurnakan hasil penyelidikan panitia hak angket.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ariyati Polapa, saat ditemui kemarin usai rapat pembahasan kesimpulan akhir dari hasil kerja panitia hak angket, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengesahkan dokumen hasil penyelidikan hak angket.


banner 468x60

“Dokumennya telah selesai, dan besok kita akan membawa hasil kerja atau hasil penyelidikan panitia hak angket tersebut pada rapat paripurna internal DPRD Gorontalo Utara,” ungkap Ariyati.

Dijelaskan bahwa rapat panitia hak angket tersebut ada 2 agenda yang dilaksanakan yakni yang pertama mendengarkan kesimpulan hasil penyelidikan yang disampaikan oleh tim pakar DPRD Kabupaten Gorut.

“Kemudian untuk agenda kedua, yakni pengesahan terhadap dokumen hasil penyelidikan panitia hak angket,” jelasnya.

Untuk kejelasan terhadap kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut nanti akan diketahui pada pelaksanaan paripurna internal, karena akan dibacakan.

Di sisi lain, Wakil Ketua 2, DPRD Gorut Hamzah Sidik menegaskan, bahwa terhadap kesimpulan dari panitia hak angket tersebut tentu akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Itu pasti, hasil panitia hak angket dalam bentuk rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Dan rekomendasi tersebut kata Hamzah tidak hanya diserahkan begitu saja, namun terhadap implementasi dari hasil rekomendasi tersebut akan turut diawasi.

“itu jelas akan diawasi, karena tupoksi kita melekat pengawasan, maka implementasinya juga akan kami awasi sampai sejauh mana,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90