banner 468x60

DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Pengucapan dan Sumpah Janji PAW

PAW DPRD Blitar

READ.ID –  DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024, Jumat (04/06/2021).

Posisi anggota DPRD Fraksi PKB Kota Blitar yang sebelumnya Ely Hidayah Fitnawati diganti oleh Agus Syakur.

Ely Hidayah Fitnawati yang sebelumnya dari anggota diangkat menjadi wakil ketua DPRD menggantikan Yasin Hermawan yang mengundurkan diri, sehingga ada kekosongan kursi di anggota DPRD kota Blitar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Rapat paripurna diikuti anggota DPRD Kota Blitar serta dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, pejabat Forpimda Kota Blitar, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Dalam sambutannya Syahrul mengatakan bahwa, Agenda rapat paripurna dilaksanakan setelah pimpinan DPRD telah menerima surat keputusan Gubernur Jawa timur no 177.421/11433/011.2/2021 tentang peresmian penggantian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD daerah kota Blitar. Dan paripurna ini bersifat pengumuman, tidak mengambil keputusan, maka rapat paripurna tidak harus memenuhi kuorum.

Berdasarkan peraturan DPRD no I/2018 tentang tata tertib DPRD kota Blitar bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji yang dipandu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Setelah rapat paripurna dibuka, Sekretaris DPRD Kota Blitar, Eka Atikah membacakan surat keputusan Gubernur Jatim terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.

Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Agus Syakur sebagai anggota DPRD Kota Blitar dengan dipandu Ketua Pengadilan Blitar.

Setelah pengucapan sumpah dan janji, Agus Syakur menandatangani berita acara pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.

Ditemui usai acara pelantikan, Agus Syakur yang saat ini masuk jajaran komisi I, mengatakan bahwa, Ia meneruskan dari sebelum sebelumya.

” Ini sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat kota Blitar supaya lebih makmur seperti sumpah kita,” tegasnya.

(adv/dprd/didik)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60