READ.ID – Pansus I DPRD Kota Gorontalo meminta Dinas Tenaga Kerja setempat untuk bisa memberikan pelatihan kerja khusus untuk penyandang Disabilitas.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming dalam lanjutan pembahasan Ranperda terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (13/6/2023).
Menurut Darmawan, pada dasarnya tidak ada orang di dunia ini yang tidak mempunyai keterbatasan, pun tidak ada seorang pun yang tidak memiliki kelebihan.
“Sehingga para disabilitas ini pun perlu untuk memiliki keterampilan guna mendukung akses terhadap lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Untuk itu kata Darmawan, sebelum teman-teman dari disabilitas ini diberikan pekerjaan, maka perlu untuk disiapkan keterampilan mereka.
“Makanya tadi itu juga kita dorong kepada dinas tenaga kerja untuk memberikan pelatihan kepada mereka. Contoh terkait pelatihan untuk komputer dan lain sebagainya,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Darmawan ketika para Disabilitas memiliki keterampilan ataupun keahlian tersendiri, maka tidak ada alasan para pengusaha swasta untuk tidak menerima.
“Karena mereka sudah memiliki keahlian. Pada intinya dari semua ini adalah bagaimana pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan khusus untuk teman-teman disabilitas,” tukasnya.