Ketua Badan Kehormatan Ingatkan Aleg Patuhi Tata Tertib

READ.ID – Ketua Badan Kehormatan Mohamad Nasir Majid mengingatkan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo agar mematuhi tata tertib yang berlaku.

Terutama, dalam menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan yang masuk dalam salah satu point tata tertib.


banner 468x60

“Saya menyampaikan kembali agar seluruh anggota agar memperhatikan kembali tata tertib yang berlaku di Badan Kehormatan,” ungkap Nasir saat ditemui, Senin (4/1/2020).

Ia menengaskan terkait temuan-temuan yang ada di tata tertib, pihaknya telah memberikan surat kepada ketua-ketua fraksi, tentang ketidakhadiran anggotanya.

Ia menjelaskan terdapat tiga sanksi yang berlaku dalam tata tertib. Pertama, kata Nasir, adalah sanksi lisan, yakni memberikan teguran secara lisan. Kedua, dengan memberikan sanksi tertulis. Terakhir, melakukan proses sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Intinya kami mengharapkan adanya kepatuhan dari anggota dewan terhadap tata tertib yang berlaku. Terutama dalam hal kehadiran rapat, baik pada rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan lainnya,” tandasnya.

(Rinto/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60