Oknum Anggota Polres Pohuwato gigit telinga seorang wanita hingga nyaris putus

Oknum Anggota Polres Pohuwato

READ.ID – DA Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, diduga menggigit telinga seorang wanita IE (36) hingga nyaris putus.

Berdasarkan keterangan korban kepada sejumlah wartawan, kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan DA di kos-kosan milik IE, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, pada Senin malam, (09/10/2023)


banner 468x60

“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek Handphone saya, karna pola atau pin sudah saya ganti, dia tidak bisa membukanya, telingan saya langsung digiti, hampir putus,”ungkap IE kepada wartawan.

Kemudian, dijelaskan IE, DA yang bertugas di bagian Reskrim Polres Pohuwato itu, tidak hanya menggigit telinga sebelah kiri, namun juga melakukan tindak kekerasan lainnya. Bahkan menurut menurutnya, DA melakukan tindak kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras.

“Dia sudah mabuk, tidak cuma digigit, ada bentuk kekerasan lainnya. Saya akan melapor besok di Polres Pouwato,” ujarnya.

IE juga mengaku, dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Pohuwato oleh rekannya, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Ada teman saya yang tolong bawa saya ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, yang sedang perjalanan balik ke Pohuwato mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Saya belum tahu kronologis pastinya pak. Saya lagi di perjalanan juga ini, habis dari rapat koordinasi, belum ada informasi yang masuk ke saya. Nanti saya kroscek pak,” ungkap Kasat Reskrim Pohuwato.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90