READ.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Kotamobagu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dengan agenda penyerahan Surat Keputusan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/4/2026).
Weny mengatakan, rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah serta mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan pada masa mendatang.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai aspirasi yang berkembang di daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, sangadi, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.












