READ.ID – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melakukan kunjungan ke Usaha mikro kecil menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Gorontalo.
Kunjungan pada Selasa, (30/11) tersebut dilakukan bersama Dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM. Ada empat tempat yang dikunjungi, diantaranya adalah, UMKM Limaya, IKM Rezky, UMKM Essoya, dan terakhir UKM Flamboyan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Leni Ontalu mengatakan, kunjungan itu dilakukan setelah sebelumnya sidak yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo mendapatkan bahwa di alfamart dan indomaret tidak menjual produk UMKM.
“Kami bertujuan untuk, membantu memasarkan, memasukkan ke alfamart dan indomaret” ungkap Leni Ontalu
Leni Ontalu menjelaskan bahwa sebelum alfamart dan indomaret diberikan izin oleh Pelayanan satu pintu terpadu (PTSP) itu sudah ada perjanjian bahwa untuk bisa menerima kearifan lokal, hasil dari UKM.
Ia menambahkan bahwa produk UMKM yang ada di Kota Gorontalo sudah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan surat kelayakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dimana itu merupakan syarat layak untuk diproduksi.
“Kami akan mengundang pihak alfamart dan indomaret untuk menanyakan alasan kenapa mereka tidak menerima produk kita” pungkasnya