banner 468x60

Kementerian PAN RB Mulai Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah Daerah

READ.ID,- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan RB tahun 2019 di Provinsi Gorontalo. Kegiatan evaluasi yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2019).

“Sesuai evaluasi baik SAKIP maupun RB sudah banyak kemajuan. Tahun 2018 lalu SAKIP Provinsi Gorontalo nilai implementasinya baik dengan predikat B. Untuk kabupaten/kota ada satu kabupaten predikat BB, empat daerah memperoleh nilai B, dan tinggal satu kabupaten yang predikat CC,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Terkait implementasi RB, Wagub menuturkan bahwa Pemprov Gorontalo saat ini sedang melakukan evaluasi penataan kelembagaan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tepat fungsi, tepat ukuran, serta bersinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Selain penataan kelembagaan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo juga telah menerapkan E-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan untuk menggenjot pelayanan publik di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terus dilakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan pada unit-unit pelayanan, seperti rumah sakit umum daerah, pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, serta pelayanan Samsat.

Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Kementerian PAN RB, Naptalina Sipayung dalam paparannya menjelaskan,  evaluasi bertujuan untuk memperoleh informasi terkait implementasi SAKIP dan RB berdasarkan bukti-bukti yang diberikan oleh instansi.

“Evaluasi ini untuk menyusun profil instansi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan SAKIP dan RB. Termasuk melihat mana yang sudah baik dan mana yang perlu perbaikan, tentunya berdasarkan bukti-bukti,” jelas Naptalina.

Berdasarkan indeks RB tahun 2018, Provinsi Gorontalo memperoleh nilai 61,36 poin dengan predikat B, Kota Gorontalo 61,76 predikat B, Pohuwato 56,23 predikat CC, Bone Bolango 50,98 predikat CC, dan Kabupaten Gorontalo dengan nilai 58,58 predikat CC. Untuk indeks SAKIP tahun 2018, Pemprov Gorontalo memperoleh nilai 63,22 dengan predikat B, Kabupaten Bone Bolango 70,58 dengan predikat BB, Kota Gorontalo 64,87 predikat B, Pohuwato 62,48 predikat B, Kabupaten Gorontalo 64,74 predikat B, Gorontalo Utara 64,31 predikat B, dan Kabupaten Boalemo dengan nilai 51,97 dengan predikat CC.****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60